Tidak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar forty 8 kali upah terakhir yang dilaporkan. “Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak bupati beserta seluruh jajarannya yang sudah ikut berperan besar dalam mewujudkan popular security Di tengah tuntutan Global untuk mempercepat transisi https://finnkoool.blog-eye.com/40307335/not-known-details-about-berita-morowali-terbaru